Dengan ditetapkannya SK Rektor Nomor 973 Tahun 2023 tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto serta menindaklanjuti Surat Pemberitahuan UPT Bahasa UIN Saizu Nomor B-260/Un.19/K.Bhs/KS.00.1/10/2023 tentang Ujian Remedi EPTUS dan IQLA Berbayar, maka kami beritahukan bahwa mahasiswa jenjang S-1 yang telah mendaftar ujian remedi bahasa hingga Senin, 22 Januari 2024 tidak dikenakan kewajiban pembayaran ujian remedi EPTUS dan/atau IQLA sebanyak 1 kali ujian.

Selanjutnya, mahasiswa yang akan mendaftar ujian remedi EPTUS dan IQLA akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk syarat dan ketentuan pembayaran silakan tunggu pengumuman berikutnya dari UPT Bahasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *